MELEMAHNYA EKSISTENSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL ,
SEBAB DAMPAK DOMINASI BAHASA ASING DAN DAERAH DI ERA SOCIETY 5.0
Bahasa
merupakan alat komunikasi dalam upaya mempermudah interaksi dalam penyampaian
pesan. Sebagai alat komunikasi bahasa memiliki sifat yang dinamis dan mengikuti
perkembangan zaman. Perubahan zaman juga mempengaruhi perubahan bahasa,
begitupun dengan bahasa Indonesia yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Apalagi ditengah arus digitalisasi bahasa Indonesia memiliki peran sendiri
dalam mempertahankan identitas bangsa. Muslich
(2010:43) menyatakan bahwa era society 5.0, merupakan tantangan bagi bangsa
Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat
rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus menyiapkan diri dengan baik dan penuh
perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri
bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri sebuah bangsa
salah satunya dapat dilihat dari bahasa, tak terkecuali bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Jati
diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang
sederhana, tatabahasanya mempunyai sistem
sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Selain
sebagai jati diri atau identitas bangsa, fungsi bahasa Indonesia yaitu
merupakan lambang kebangsaan nasional dan pemersatu berbagai lapisan masyarakat
yang berbeda latar belakang sosial budaya. Kedudukan bahasa di Indonesia juga
sebagai pemersatu bangsa(Noermanzah, 2015:274-275). Dengan adanya bahasa
Indonesia ini merupakan kabar yang membahagiakan bagi bangsa Indonesia di
seluruh Nusantara. Pasalnya, Indonesia terdiri dari suku bangsa yang beragam.
Indonesia kaya akan bahasa, adat,dan budaya. Lain daerah, lain pula bahasanya.
Maka, bahasa Indonesialah yang mempersatukannya. Bahasa
Indonesia bukanlah bahasa asing atau bahasa daerah, tetapibahasa Indonesia
merupakan bahasa negara, yaitu bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia
digunakan sebagai alat perhubungan, pengantar dunia pendidikan, digunakan dalam
buku pelajaran, Undang-Undang, teks kenegaraan,dan lain sebagainya. Sekalipun
bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi,
namun dalam praktik dan pemakaiannya bahasa Indonesia selalu berkembang dan
mengalami perubahan. Dengan
perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami perubahan dan perkembangan, baik ke arah
positif maupun negatif. Keadaan yang ada sekarang adalah fungsi bahasa
Indonesia mulai digantikan atau tergeser oleh bahasa asing dan bahasa daerah . Dengan adanya
perilaku seseorang
yang cenderung menyelipkan istilah asing padahal padanan dalam bahasa Indonesianya ada,
dikarenakan sikap yang meyakini bahwa akan terlihat modern, terpelajar, dan mencintai budaya
jika menggunakan istilah atau bahasa asing dan bahasa daerah dalam berkomunikasi pada pergaulan
sehari-hari.
Bahasa
Indonesia memegang peranan penting pada semua aspek kehidupan sehari-hari warga
negara Indonesia dalam hal berinteraksi
dan berkomunikasi . Sering kali dengan alasan mempermudah
komunikasi, tidak sedikit orang menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak baik
dan benar. Karena itu, perlu adanya kepatuhan dalam penggunaan bahasa
Indonesia, agar pemertahanan bahasa Indonesia tetap terjaga, mengingat banyak
pengaruh dikarenakan globalisasi,
dan hal itu berdampak pada eksistensi bahasa Indonesia. ‘Eksistensi’
dapat diartikan keberadaaan. Dalam hal ini yang dimaksud adalah keberadaan
bahasa Indonesia, yang salah satunya dapat dilihat dari pengetahuan tentang
kosakata-kosakata dalam bahasa Indonesia. Seperti contoh selfie, gadget, stand up, mouse, mikrofon, link, netizen, offline, online, preview, contact
person. Kosakata-kosakata tersebut lebih dikenal khalayak
luas dan sering digunakan dibandingkan swafoto,
gawai, komedi tunggal, tetikus, pelantang, pranala, warganet, daring, luring,
pratayang dan narahubung. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan dan perkembangan zaman saat ini. Penggunaan bahasa asing kian
menjamur di semua kalangan
dan perubahan itu
diakibatkan oleh banyak faktor, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi. Salah satu faktor yang paling mencolok adalah adanya interferensi
bahasa asing terhadap bahasa Indonesia. Interferensi bahasa asing menjadi
persoalan yang cukup mampu mengubah tatanan pemakaian bahasa Indonesia (Mutoharoh, dkk., 2018:87).
Sekelompok individu pada saat ini mempunyai karakteristik
yang khas dari diri mereka masing-masing. Banyak dari mereka yang masih
cenderung mengkombinasikan bahasa asing dan bahasa daerah kedalam bahasa
Indonesia ketika berkomunikasi. Hal itu tentu saja menjadikan, tata bahasa
Indonesia semakin buruk. Padahal sudah tercantum didalam Sumpah Pemuda dipoin
ke-3 yang berbunyi “Kami
putra-putri Indonesia menjunjung Bahasa persatuan Bahasa Indonesia” dan itu
diartikan bahwa sebagai warga atau pemuda-pemudi Indonesia sudah bersumpah akan
menjunjung tinggi bahasa yaitu bahasa Indonesia. S Para
generasi di era ini lebih
senang memakai bahasa asing dalam menyebutkan suatu hal atau berkomunikasi dengan
orang lain. Ada fenomena campur kode bahasa Indonesia dengan bahasa asing saat
berbicara. Contohnya lebih banyak anak muda yang menggunakan kata “annyeong”(bahasa Korea, artinya Halo)
dibandingkan dengan ‘selamat
pagi’, ‘ halo’, atau ‘hai’ itu
sendiri. Hal tersebut terjadi karena kebudayaan asing masuk ke Indonesia dengan
mudah, sehingga bahasa asing pun ikut ‘trend’ di Indonesia dan digunakan dalam
kehidupan sehari-hari lalu mereka menjadi terbiasa. Akhirnya, timbulah stigma atau pemikiran bahwa kalau kita
tidak bisa menyebutkan suatu hal dengan
bahasa asing, tidak mampu mengkombinasikan
atau menguasi antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing akan
menjadi tidak “keren” dan jadi bahan tertawaan.
Indonesia
sebagai bangsa yang bersifat multibahasa memiliki ratusan bahasa daerah yang
melahirkan beragam variasi linguistik, yang dikenal sebagai bahasa daerah.
Untuk mempermudah komunikasi di tengah keberagaman bahasa daerah yang ada,
disepakati bahwa bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa nasional. Baik
bahasa daerah maupun bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki fungsi
dan ranah masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar
1945 Pasal 36. Pasal ini menetapkan bahwa bahasa Indonesia berperan sebagai
bahasa resmi negara, alat komunikasi dalam pendidikan, serta sebagai sarana
pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan media
massa. Namun, pada kenyataannya, penggunaan bahasa Indonesia sering kali
bertolak belakang dengan ketentuan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang
tersebut. Tidak jarang
dalam situasi resmi, adanya unsur penggunaan selain bahasa Indonesia dengan
dalih demi kelancaran dalam pemberian informasi. Tak hanya itu, bahasa
Indonesia pun mulai dilupakan di saat perkembangan teknologi yang pesat saat
ini. Hal tersebut dikhawatirkan akan berakibat pergeseran bahasa Indonesia.
Pergeseran
bahasa adalah fenomena bahasa menggeser bahasa lain atau bahasa yang tak
tergeser oleh bahasa lain (Sumarsono, 2012:27). Pergeseran bahasa terjadi
ketika pemakai bahasa memilih suatu bahasa baru untuk menggantikan bahasa
sebelumnya. Biasanya, bahasa yang bersifat dominan atau dengan alasan prestise.
Adapun Faktor yang melatarbelakangi pergeseran bahasa dijelaskan dalam buku
“Sosiolinguistik Perkenalan Awal” (2004) oleh Abdul Chaer dan Leonie Agustin
adalah perpindahan penduduk, ekonomi.
Pertama,
faktor perpindahan penduduk, pergeseran penggunaan bahasa yang disebabkan oleh
perpindahan dari masyarat tutur satu ke masyarakat tutur lainnya. Contoh
seseorang yang berbahasa ibu bahasa Jawa, dengan alasan memenuhi kebutuhan
sehari-hari memutuskan untuk melakukan transmigrasi ke Kalimantan, maka secara
otomatis bahasa yang digunakan sebelumnya yaitu bahasa Jawa, lambat laun akan
bergeser menjadi bahasa Kalimantan atau bahasa Indonesia karena menyesuaikan
dengan masyarakat tutur yang baru demi kelancaran komunikasi. Kedua, faktor
ekonomi, kemajuan ekonomi dapat menjadikan suatu bahasa memiliki nilai ekonomi
tinggi. Seperti contoh, saat ini orang-orang mewajibkan dirinya untuk dapat
berbahasa Inggris, hingga orang-orang meninggalkan bahasa pertamanya atau
bahkan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu dibandingkan bahasa
Indonesia.
Sebagai bangsa Indonesia dan pemakai bahasa
Indonesia, seharusnya seseorang bangga terhadap bahasa Indonesia menggunakan bahasa
Indonesia sebagai alat komunikasi yang
memungkinkan untuk menyampaikan perasaan dan
pikirannya dengan jelas dan lengkap kepada orang lain. Namun , kenyataannya tidak selalu demikian.
Kebanggaan dalam menggunakan bahasa Indonesia belum sepenuhnya tertanam dalam
diri setiap warga negara. Sikap menghargai bahasa asing dan bahasa daerah masih sangat
memengaruhi sebagian besar masyarakat Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa
bahasa asing memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan bahasa Indonesia.
Bahkan, tidak sedikit orang yang kurang peduli terhadap perkembangan bahasa
Indonesia.
Fenomena yang
masih terjadi di tengah-tengah masyarakatt Indonesia antara lain sebagai
berikut. a. Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya
menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia
dengan baik. b. Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai
bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak
menguasai bahasa Indonesia. c. Banyak orang Indonesia mengganggap remeh bahasa
Indonesia dam tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya sudah menguasai
bahasa Indonesia dengan baik. d. Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih
pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan
fasih, walaupun penguasaan bahasa indonesianya kurang sempurna. e. Banyak sekolompok masyarakat yang masih
mencampuradukkan penggunaan bahasa daerah kedalam bahasa Indonesia lantara
masih terpengaruh budayanya.
Kenyataan-kenyataan
tersebut merupakan sikap pemakaia bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik.
Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian
pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap remeh dan tidak percaya
kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan
lengkap, jelas, dan sempurna. Jati
diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga Negara Indonesia, terkhusus di era society
5.0 pada saat ini. Hal tersebut diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa
arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan tidak
cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia mengakibatkan sikap
pemakai bahasa Indonesia yang negatif. Fenomena yang masih terjadi di
tengah-tengah masyarakat Indonesia seperti terdapat banyaknya orang Indonesia
yang lebih bangga menggunakan bahasa asing, merasa malu apabila tidak menguasai
bahasa asing (Inggris), tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila
tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik. Banyak orang Indonesia menganggap
remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajararinya. Ada juga orang Indonesia
yang menganggap dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai
bahasa asing (Inggris) dengan fasih. Gejala-gejala
seperti ini yang menganggap bahasa asing lebih terkesan elit dan modern
dibandingkan bahasa Indonesia, dan nantinya dikhawatirkan akan menjadi tonggak
kepunahan dan pemudaran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan hilangnya identitas bangsa Indonesia.
Munsyi (2005:31) menyatakan tampaknya inilah waktunya bahasa Indonesia bahasa
yang menunjukkan bangsa Indonesia telah sampai pada perkembangan yang paling
menyedihkan, menjengkalkan, sekaligus juga memuakkan. Hal tersebut disebabkan oleh para pengguna bahasa Indonesia
sendiri, terutama masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang ingin terlihat
sebagai kaum terpelajar. Saat ini, mereka tampak seperti pelari yang berlomba
tanpa piala, saling bersaing dan berlomba-lomba dalam percakapan lisan maupun
tulisan dengan menyisipkan berbagai kosakata, istilah, serta kalimat dalam
bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Fenomena tersebut mengakibatkan
penurunan kualitas pemakaian bahasa khususnya bahasaIndonesia.
Pada satu sisi pergeseran berbahasa dalam masyarakat itu disebabkan karena pembelajaran bahasa Indonesia diberbagai sekolah pada suatu daerah dan di luarnya tidak cukup baik. Pada sisi yang lain didorong oleh dibiarkan leluasanya budaya asing dan penggunaan bahasa asing atau gaul yang disiarkan melalui televisi ataupun media sosial yang sekarang telah merajarela. Sesungguhnya keadaan perbahasaan kita sekarang berada dalam situasi yang mencemaskan. Kalau terus dibiarkan tidak mustahil nanti Bahasa Indonesia hanya akan menjadi semacam pidgin English. Fenomena-fenomena yang telah dijelaskan di atas sudah menunjukkan bahwa adanya pergeseran bahasa dan salah satu penanganannya adalah dengan meningkatkan sikap cinta dan bangga terhadap bahasa Indonesia , dengan selalu menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi, mempertahankan bahasa Indonesia serta memanfaatkan kemampuan dan potensi seluruh masyarakat Indonesia yang bergantung dan akrab dengan dunia teknologi untuk mengembangkan bahasa Indonesia bukan malah merusak bahasa Indonesia. Sejatinya , pergeseran bahasa tidak dapat dilepaskan dengan pemertahanan bahasa. Pemertahanan dan pergeseran bahasa ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya (fasold, 1984:213). Ketika ada pergeseran bahasa, maka perlu dilakukan pemertahanan bahasa, agar tidak terjadi pergeseran fungsi bahasa atau bahkan kepunahan suatu bahasa. Pemertahanan bahasa Indonesia terhadap pengaruh bahasa asing pada era society 5.0 ini perlu digencarkan lagi, dengan meilbatkan berbagai pihak, yaitu pemerintah, masyarkat, dan pemlik bahasa Indonesia itu sendiri, serta para pengaajr bahasa Indonesia. Eksistensi bahasa Indonesia pada era society 5.0 ini sangat terancam. Maka dari itu diperlukannya suatu tindakan pemertahanan bahasa Indonesia agar eksistensi bahasa Indonesia selalu bertahan.Dengan adanya tanda-tanda pergeseran bahasa Indonesia saat ini , maka perlu adanya antisipasi untuk pemertahanan bahasa Indonesia yang harus dilakukan oleh semua masyarakat bangsa Indonesia. Dan juga , hal yang dapat kita menjaga sikap kita terhadap bahasa Indonesia, bahasa nasional kita, haruslah positif. Artinya, cinta akan bahasa Indonesia haruslah diimplementasikan dengan perbuatan yang nyata. Setiap putra dan putri Indonesia haruslah mau berusaha meningkatkan pengetahuannya tentang bahasa Indonesia dan penguasaan serta keterampilannya berbahasa Indonesia. Setiap warga Indonesia seharusnya selalu dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kita perlu memberikan posisi dan kedudukan yang layak bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Penghormatan terhadap bahasa Indonesia harus lebih diutamakan dibandingkan dengan apresiasi terhadap bahasa asing.
Daftar Pustaka :
Chaer,
Abdul dan Leonie Agustine. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta:
Rineka Cipta.
Fasold, R.
(1984). The Sociolinguististics of Society. Cambridge: Cambridge University
Press.
Fasold, R. 1984. Sosiolinguistik of Society. New York. Basil Blak Well
Inc
Munsyi,
Alif Danya. (2005). Bahasa Menunjukkan bangsa. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer
Gramedia).
Muslich,
Masnur. (2010). Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi: Kedudukan, Fungsi,
Pembinaan, dan Pengembangan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Sumarsono.
2012. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sangat Bermanfaat hana🫶🏻
BalasHapus