Rabu, 12 Maret 2025

TUGAS INDIVIDU PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA PERTEMUAN 5

MELEMAHNYA EKSISTENSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL ,
SEBAB DAMPAK DOMINASI BAHASA ASING DAN DAERAH DI ERA SOCIETY 5.0






Mata Kuliah                  : Pembinaan & Pengembangan Bahasa
Dosen                             : Lisa Septia Dewi Br. Ginting, S.Pd., M.Pd.
Nama Mahasiswa         : Rohanna Indri Yani
Npm                               : 221214011
Prodi                              : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Kelas / Semester           : 6A


Bahasa merupakan alat komunikasi dalam upaya mempermudah interaksi dalam penyampaian pesan. Sebagai alat komunikasi bahasa memiliki sifat yang dinamis dan mengikuti perkembangan zaman. Perubahan zaman juga mempengaruhi perubahan bahasa, begitupun dengan bahasa Indonesia yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Apalagi ditengah arus digitalisasi bahasa Indonesia memiliki peran sendiri dalam mempertahankan identitas bangsa. Muslich (2010:43) menyatakan bahwa era society 5.0, merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus menyiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri sebuah bangsa salah satunya dapat dilihat dari bahasa, tak terkecuali bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Selain sebagai jati diri atau identitas bangsa, fungsi bahasa Indonesia yaitu merupakan lambang kebangsaan nasional dan pemersatu berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya. Kedudukan bahasa di Indonesia juga sebagai pemersatu bangsa(Noermanzah, 2015:274-275). Dengan adanya bahasa Indonesia ini merupakan kabar yang membahagiakan bagi bangsa Indonesia di seluruh Nusantara. Pasalnya, Indonesia terdiri dari suku bangsa yang beragam. Indonesia kaya akan bahasa, adat,dan budaya. Lain daerah, lain pula bahasanya. Maka, bahasa Indonesialah yang mempersatukannya. Bahasa Indonesia bukanlah bahasa asing atau bahasa daerah, tetapibahasa Indonesia merupakan bahasa negara, yaitu bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan, pengantar dunia pendidikan, digunakan dalam buku pelajaran, Undang-Undang, teks kenegaraan,dan lain sebagainya. Sekalipun bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi, namun dalam praktik dan pemakaiannya bahasa Indonesia selalu berkembang dan mengalami perubahan. Dengan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami perubahan dan perkembangan, baik ke arah positif maupun negatif. Keadaan yang ada sekarang adalah fungsi bahasa Indonesia mulai digantikan atau tergeser oleh bahasa asing dan bahasa daerah . Dengan adanya perilaku seseorang yang cenderung menyelipkan istilah asing  padahal padanan dalam bahasa Indonesianya ada, dikarenakan sikap yang meyakini bahwa akan terlihat modern, terpelajar, dan mencintai budaya jika menggunakan istilah atau bahasa asing dan bahasa daerah  dalam berkomunikasi pada pergaulan sehari-hari.

Bahasa Indonesia memegang peranan penting pada semua aspek kehidupan sehari-hari warga negara Indonesia dalam hal berinteraksi dan berkomunikasi . Sering kali dengan alasan mempermudah komunikasi, tidak sedikit orang menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak baik dan benar. Karena itu, perlu adanya kepatuhan dalam penggunaan bahasa Indonesia, agar pemertahanan bahasa Indonesia tetap terjaga, mengingat banyak pengaruh dikarenakan globalisasi, dan hal itu berdampak pada eksistensi bahasa Indonesia. ‘Eksistensi’ dapat diartikan keberadaaan. Dalam hal ini yang dimaksud adalah keberadaan bahasa Indonesia, yang salah satunya dapat dilihat dari pengetahuan tentang kosakata-kosakata dalam bahasa Indonesia. Seperti contoh selfie, gadget, stand up, mouse, mikrofon, link, netizen, offline, online, preview, contact person. Kosakata-kosakata tersebut lebih dikenal khalayak luas dan sering digunakan dibandingkan swafoto, gawai, komedi tunggal, tetikus, pelantang, pranala, warganet, daring, luring, pratayang dan narahubung. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan dan perkembangan zaman saat ini. Penggunaan bahasa asing kian menjamur di semua kalangan dan  perubahan itu diakibatkan oleh banyak faktor, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu faktor yang paling mencolok adalah adanya interferensi bahasa asing terhadap bahasa Indonesia. Interferensi bahasa asing menjadi persoalan yang cukup mampu mengubah tatanan pemakaian bahasa Indonesia (Mutoharoh, dkk., 2018:87).

Sekelompok individu pada saat ini mempunyai karakteristik yang khas dari diri mereka masing-masing. Banyak dari mereka yang masih cenderung mengkombinasikan bahasa asing dan bahasa daerah kedalam bahasa Indonesia ketika berkomunikasi. Hal itu tentu saja menjadikan, tata bahasa Indonesia semakin buruk. Padahal sudah tercantum didalam Sumpah Pemuda dipoin ke-3 yang berbunyi  “Kami putra-putri Indonesia menjunjung Bahasa persatuan Bahasa Indonesia”  dan itu diartikan bahwa sebagai warga atau pemuda-pemudi Indonesia sudah bersumpah akan menjunjung tinggi bahasa yaitu bahasa Indonesia.  S Para generasi di era ini lebih senang memakai bahasa asing dalam menyebutkan suatu hal atau berkomunikasi dengan orang lain. Ada fenomena campur kode bahasa Indonesia dengan bahasa asing saat berbicara. Contohnya lebih banyak anak muda yang menggunakan kata “annyeong”(bahasa Korea, artinya Halo) dibandingkan dengan ‘selamat pagi’, ‘ halo’, atau ‘hai’ itu sendiri. Hal tersebut terjadi karena kebudayaan asing masuk ke Indonesia dengan mudah, sehingga bahasa asing pun ikut trend’ di Indonesia dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari lalu mereka menjadi terbiasa. Akhirnya, timbulah stigma atau pemikiran bahwa kalau kita tidak bisa menyebutkan suatu hal dengan bahasa asing, tidak mampu mengkombinasikan  atau menguasi antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing akan menjadi tidak “keren” dan jadi bahan tertawaan.

Indonesia sebagai bangsa yang bersifat multibahasa memiliki ratusan bahasa daerah yang melahirkan beragam variasi linguistik, yang dikenal sebagai bahasa daerah. Untuk mempermudah komunikasi di tengah keberagaman bahasa daerah yang ada, disepakati bahwa bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa nasional. Baik bahasa daerah maupun bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki fungsi dan ranah masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36. Pasal ini menetapkan bahwa bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa resmi negara, alat komunikasi dalam pendidikan, serta sebagai sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan media massa. Namun, pada kenyataannya, penggunaan bahasa Indonesia sering kali bertolak belakang dengan ketentuan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut. Tidak jarang dalam situasi resmi, adanya unsur penggunaan selain bahasa Indonesia dengan dalih demi kelancaran dalam pemberian informasi. Tak hanya itu, bahasa Indonesia pun mulai dilupakan di saat perkembangan teknologi yang pesat saat ini. Hal tersebut dikhawatirkan akan berakibat pergeseran bahasa Indonesia.

Pergeseran bahasa adalah fenomena bahasa menggeser bahasa lain atau bahasa yang tak tergeser oleh bahasa lain (Sumarsono, 2012:27). Pergeseran bahasa terjadi ketika pemakai bahasa memilih suatu bahasa baru untuk menggantikan bahasa sebelumnya. Biasanya, bahasa yang bersifat dominan atau dengan alasan prestise. Adapun Faktor yang melatarbelakangi pergeseran bahasa dijelaskan dalam buku “Sosiolinguistik Perkenalan Awal” (2004) oleh Abdul Chaer dan Leonie Agustin adalah perpindahan penduduk, ekonomi.

Pertama, faktor perpindahan penduduk, pergeseran penggunaan bahasa yang disebabkan oleh perpindahan dari masyarat tutur satu ke masyarakat tutur lainnya. Contoh seseorang yang berbahasa ibu bahasa Jawa, dengan alasan memenuhi kebutuhan sehari-hari memutuskan untuk melakukan transmigrasi ke Kalimantan, maka secara otomatis bahasa yang digunakan sebelumnya yaitu bahasa Jawa, lambat laun akan bergeser menjadi bahasa Kalimantan atau bahasa Indonesia karena menyesuaikan dengan masyarakat tutur yang baru demi kelancaran komunikasi. Kedua, faktor ekonomi, kemajuan ekonomi dapat menjadikan suatu bahasa memiliki nilai ekonomi tinggi. Seperti contoh, saat ini orang-orang mewajibkan dirinya untuk dapat berbahasa Inggris, hingga orang-orang meninggalkan bahasa pertamanya atau bahkan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu dibandingkan bahasa Indonesia.  

Sebagai bangsa Indonesia dan pemakai bahasa Indonesia, seharusnya seseorang bangga terhadap bahasa Indonesia  menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang memungkinkan untuk menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan jelas dan lengkap kepada orang lain. Namun , kenyataannya tidak selalu demikian. Kebanggaan dalam menggunakan bahasa Indonesia belum sepenuhnya tertanam dalam diri setiap warga negara. Sikap menghargai bahasa asing dan bahasa daerah masih sangat memengaruhi sebagian besar masyarakat Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa bahasa asing memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan bahasa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit orang yang kurang peduli terhadap perkembangan bahasa Indonesia.

Fenomena yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakatt Indonesia antara lain sebagai berikut. a. Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik. b. Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia. c. Banyak orang Indonesia mengganggap remeh bahasa Indonesia dam tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya sudah menguasai bahasa Indonesia dengan baik. d. Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa indonesianya kurang sempurna. e. Banyak sekolompok masyarakat yang masih mencampuradukkan penggunaan bahasa daerah kedalam bahasa Indonesia lantara masih terpengaruh budayanya.

Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakaia bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap remeh dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga Negara Indonesia, terkhusus di era society 5.0 pada saat ini. Hal tersebut diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia mengakibatkan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif. Fenomena yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia seperti terdapat banyaknya orang Indonesia yang lebih bangga menggunakan bahasa asing, merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris), tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik. Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajararinya. Ada juga orang Indonesia yang menganggap dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih. Gejala-gejala seperti ini yang menganggap bahasa asing lebih terkesan elit dan modern dibandingkan bahasa Indonesia, dan nantinya dikhawatirkan akan menjadi tonggak kepunahan dan pemudaran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan hilangnya identitas bangsa Indonesia. Munsyi (2005:31) menyatakan tampaknya inilah waktunya bahasa Indonesia bahasa yang menunjukkan bangsa Indonesia telah sampai pada perkembangan yang paling menyedihkan, menjengkalkan, sekaligus juga memuakkan. Hal tersebut disebabkan oleh para pengguna bahasa Indonesia sendiri, terutama masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang ingin terlihat sebagai kaum terpelajar. Saat ini, mereka tampak seperti pelari yang berlomba tanpa piala, saling bersaing dan berlomba-lomba dalam percakapan lisan maupun tulisan dengan menyisipkan berbagai kosakata, istilah, serta kalimat dalam bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Fenomena tersebut mengakibatkan penurunan kualitas pemakaian bahasa khususnya bahasaIndonesia.

Pada satu sisi pergeseran berbahasa dalam masyarakat itu disebabkan karena pembelajaran bahasa Indonesia diberbagai sekolah pada suatu daerah dan di luarnya tidak cukup baik. Pada sisi yang lain didorong oleh dibiarkan leluasanya budaya asing dan penggunaan bahasa asing atau gaul yang disiarkan melalui televisi ataupun media sosial yang sekarang telah merajarela. Sesungguhnya keadaan perbahasaan kita sekarang berada dalam situasi yang mencemaskan. Kalau terus dibiarkan tidak mustahil nanti Bahasa Indonesia hanya akan menjadi semacam pidgin English. Fenomena-fenomena yang telah dijelaskan di atas sudah menunjukkan bahwa adanya pergeseran bahasa dan salah satu penanganannya adalah dengan meningkatkan sikap cinta dan bangga terhadap  bahasa Indonesia , dengan selalu menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi, mempertahankan bahasa Indonesia serta memanfaatkan kemampuan dan potensi seluruh masyarakat Indonesia yang bergantung dan akrab dengan dunia teknologi untuk mengembangkan bahasa Indonesia bukan malah merusak bahasa Indonesia. Sejatinya , pergeseran bahasa tidak dapat dilepaskan dengan pemertahanan bahasa. Pemertahanan dan pergeseran bahasa ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya (fasold, 1984:213). Ketika ada pergeseran bahasa, maka perlu dilakukan pemertahanan bahasa, agar tidak terjadi pergeseran fungsi bahasa atau bahkan kepunahan suatu bahasa. Pemertahanan bahasa Indonesia terhadap pengaruh bahasa asing pada era society 5.0 ini perlu digencarkan lagi, dengan meilbatkan berbagai pihak, yaitu pemerintah, masyarkat, dan pemlik bahasa Indonesia itu sendiri, serta para pengaajr bahasa Indonesia. Eksistensi bahasa Indonesia pada era society 5.0 ini sangat terancam. Maka dari itu diperlukannya suatu tindakan pemertahanan bahasa Indonesia agar eksistensi bahasa Indonesia selalu bertahan.Dengan adanya tanda-tanda pergeseran bahasa Indonesia saat ini , maka perlu adanya antisipasi untuk pemertahanan bahasa Indonesia yang harus dilakukan oleh semua masyarakat bangsa Indonesia. Dan juga , hal yang dapat kita menjaga sikap kita terhadap bahasa Indonesia, bahasa nasional kita, haruslah positif. Artinya, cinta akan bahasa Indonesia haruslah diimplementasikan dengan perbuatan yang nyata. Setiap putra dan putri Indonesia haruslah mau berusaha meningkatkan pengetahuannya tentang bahasa Indonesia dan penguasaan serta keterampilannya berbahasa Indonesia. Setiap warga Indonesia seharusnya selalu dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kita perlu memberikan posisi dan kedudukan yang layak bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Penghormatan terhadap bahasa Indonesia harus lebih diutamakan dibandingkan dengan apresiasi terhadap bahasa asing.



Daftar Pustaka :

Chaer, Abdul dan Leonie Agustine. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Fasold, R. (1984). The Sociolinguististics of Society. Cambridge: Cambridge University Press.
Fasold, R. 1984. Sosiolinguistik of Society. New York. Basil Blak Well Inc

Munsyi, Alif Danya. (2005). Bahasa Menunjukkan bangsa. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).

Muslich, Masnur. (2010). Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, dan Pengembangan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sumarsono. 2012. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


1 komentar:

PENGEMBANGAN & PEMBINAAN BAHASA INDONESIA DI MEDIA MASSA DAN DI TEMPAT UMUM

  Mata Kuliah                : Pembinaan & Pengembangan Bahasa Dosen                          : Lisa Septia Dewi Br. Ginting, S.Pd., ...