Jumat, 21 Maret 2025

PENGEMBANGAN & PEMBINAAN BAHASA INDONESIA DI MEDIA MASSA DAN DI TEMPAT UMUM

 

Mata Kuliah                : Pembinaan & Pengembangan Bahasa
Dosen                          : Lisa Septia Dewi Br. Ginting, S.Pd., M.Pd.
Nama Mahasiswa        : Rohanna Indri Yani
Npm                             : 221214011
Prodi                            : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Kelas / Semester          : 6

-UJIAN TENGAH SEMESTER -

PENGEMBANGAN & PEMBINAAN BAHASA INDONESIA
DI MEDIA MASSA DAN DI TEMPAT UMUM

Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, baik sebagai alat komunikasi maupun sebagai identitas nasional. Sebagai bahasa resmi negara yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di media massa dan tempat umum. Media massa, baik cetak maupun elektronik, memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat luas, sementara tempat umum menjadi ruang interaksi sosial yang memungkinkan penggunaan bahasa secara luas dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia di kedua ranah ini menjadi suatu hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

        Namun, dalam praktiknya, penggunaan bahasa Indonesia di media massa dan tempat umum masih menghadapi berbagai tantangan. Di media massa, misalnya, masih sering ditemukan penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, baik dalam ejaan, tata bahasa, maupun pemilihan kosakata. Penggunaan istilah asing yang berlebihan tanpa padanan bahasa Indonesia, gaya bahasa yang cenderung informal dan tidak baku, serta maraknya penggunaan bahasa gaul di media sosial menjadi tantangan dalam menjaga kualitas bahasa Indonesia di ruang publik. Selain itu, dalam dunia jurnalistik, sering kali ditemukan kesalahan dalam penggunaan struktur kalimat yang dapat menyebabkan ketidakjelasan makna serta kesalahan dalam penerapan ejaan yang dapat mengurangi kredibilitas media sebagai sumber informasi.

Menyadari pentingnya menjaga dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media massa dan tempat umum. Upaya ini dilakukan melalui regulasi, sosialisasi, serta pengawasan penggunaan bahasa di berbagai ruang publik. Beberapa kebijakan telah diterapkan, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia media dan ruang publik.

Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia di media massa dan tempat umum menjadi suatu hal yang krusial dalam menghadapi tantangan globalisasi. Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan serta strategi pengembangan bahasa yang adaptif, diharapkan bahasa Indonesia dapat terus berkembang, tetap relevan, serta menjadi alat komunikasi utama yang mampu bersaing di era digital dan modernisasi saat ini. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, media, pelaku usaha, serta masyarakat luas dalam menjaga dan mengoptimalkan penggunaan bahasa Indonesia agar tetap menjadi kebanggaan bangsa di tengah arus perkembangan zaman.

Media massa memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia. Peran strategis media massa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi informasi sebagai salah satu kebutuhan yang sangat vital bagi manusia. Informasi terkini yang aktual dan faktual dari berbagai kejadian dan ide-ide masa depan manusia dapat dengan cepat dan mudah diperoleh dari berbagai media massa. Oleh karena itu, media massa di samping sebagai media informasi yang modern juga berperan sangat penting untuk sarana pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia. Media massa atau pers merupakan Istilah yang mulai dipakai pada tahun 1920-an untuk menyebut jenis media secara khusus yang didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas. Definisi media massa atau pers dalam Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa media massa merupakan sarana untuk mengakses banyak informasi yang merupakan sebuah aspek yang sangat penting dalam masyarakat. Media massa merupakan tempat yang sangat berpotensi untuk memproduksi dan menyebarluaskan makna sosial, atau dengan kata lain, media massa dapat berperan besar dalam menentukan makna dari peristiwaperistiwa yang terjadi dalam dunia untuk budaya, masyarakat, atau kelompok sosial tertentu (http://www.sarjanaku. com/2012/ 12).

Ditinjau dari perkembangan teknologi di bidang penyampaian informasi melalui media massa menurut Eduard (1978) dalam Paryono (2013), media massa dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu media massa modern dan media massa tradisional. Media massa modern, yaitu media massa yang menggunakan teknologi modern dalam menjalankan tugas dan fungsinya seperti media massa cetak dan media massa elektronik. Adapun yang dinamakan media massa cetak merupakan media yang dalam menyampaikan informasi terlebih dahulu harus dicetak menggunakan alat cetak. Media massa ini misalnya, surat kabar, majalah, buletin, tabloid, dan sebagainya. Lain halnya dengan media massa elektronik, yaitu media massa yang dalam menyampaikan informasinya menggunakan jasa listrik. Tanpa adanya listrik, media massa ini tidak akan dapat berfungsi misalnya, radio, televisi, dan media massa online. Media massa tradisional merupakan media yang digunakan sebagai sarana penyampaian informasi pada zaman dahulu. Penyampaian informasi lebih banyak menggunakan media massa tradisional misalnya, wayang, lawak, lenong, seni tradisional, dan sebagainya.

Kesalahan penggunaan bahasa Indonesia di media massa sering terjadi dalam berbagai bentuk, baik dalam media cetak, televisi, radio, maupun media daring. Kesalahan ini mencakup aspek ejaan, tata bahasa, pilihan kata, serta struktur kalimat yang dapat menyebabkan makna menjadi tidak jelas atau bahkan menimbulkan kesalahpahaman bagi pembaca dan pendengar. Salah satu kesalahan yang sering muncul adalah penggunaan ejaan yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Sebagai contoh, dalam sebuah berita daring pernah ditemukan judul "Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 10 Orang." Kalimat ini kurang tepat karena frasa "meninggal dunia" sudah mengandung makna kematian, sehingga tidak perlu lagi disebutkan bersama kata "korban." Seharusnya, judul yang lebih tepat adalah "Jumlah Korban Meninggal Bertambah Menjadi 10 Orang." Selain kesalahan ejaan, kesalahan struktur kalimat juga kerap terjadi, terutama dalam judul berita yang menimbulkan ambiguitas makna. Contohnya adalah judul "Polisi Tangkap Pencuri dengan Mobil Mewah." Kalimat ini dapat menimbulkan dua tafsiran yang berbeda, yaitu apakah pencuri yang ditangkap menggunakan mobil mewah atau polisi yang menggunakan mobil mewah untuk menangkap pencuri. Untuk menghindari ambiguitas, kalimat yang lebih jelas adalah "Polisi Tangkap Pencuri yang Mengendarai Mobil Mewah." Kesalahan lain yang juga umum ditemukan adalah penggunaan istilah asing yang berlebihan tanpa adanya padanan dalam bahasa Indonesia. Misalnya, dalam sebuah laporan berita digunakan frasa "Gubernur Jakarta akan melakukan grand launching program Smart City minggu depan." Penggunaan istilah asing seperti "grand launching" dapat digantikan dengan bahasa Indonesia yang lebih sesuai, seperti "meresmikan," sehingga kalimat yang lebih tepat adalah "Gubernur Jakarta akan meresmikan program Kota Cerdas minggu depan."

Kesalahan dalam pemilihan kata baku dan tidak baku juga sering terjadi di media massa. Salah satu contoh yang kerap ditemukan adalah penggunaan frasa "Para hadirin sekalian, mohon perhatiannya." Dalam kalimat ini, kata "para" dan "sekalian" memiliki makna yang sama, sehingga penggunaannya secara bersamaan dianggap sebagai pleonasme atau pengulangan yang tidak perlu. Oleh karena itu, kalimat yang benar adalah "Hadirin sekalian, mohon perhatiannya." Selain itu, kesalahan dalam penggunaan tanda baca juga dapat mengurangi kejelasan suatu berita. Misalnya, dalam sebuah berita tertulis "Presiden Jokowi mengatakan ekonomi Indonesia tetap stabil meskipun banyak tantangan besar." Kalimat ini seharusnya menggunakan tanda koma sebelum kutipan langsung agar lebih jelas, misalnya "Presiden Jokowi mengatakan, 'Ekonomi Indonesia tetap stabil meskipun banyak tantangan besar.'"

Kesalahan berbahasa di media massa tidak hanya mengurangi kualitas informasi, tetapi juga dapat memengaruhi pemahaman pembaca serta kredibilitas media itu sendiri. Oleh karena itu, penting bagi media massa untuk menerapkan standar kebahasaan yang sesuai agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan jelas dan benar. Dengan memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut, media massa dapat berperan dalam pembinaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik.

Kesalahan yang mencampur bahasa asing dengan bahasa Indonesia juga sering terjadi di media massa, baik dalam bentuk berita cetak, daring, televisi, maupun media sosial. Kesalahan ini biasanya terjadi karena pengaruh globalisasi dan tren penggunaan bahasa asing yang dianggap lebih modern atau menarik. Akibatnya, banyak istilah asing digunakan secara berlebihan tanpa adanya padanan dalam bahasa Indonesia, yang dapat mengurangi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam komunikasi publik.

Salah satu contoh kesalahan mencampur bahasa asing dalam media massa adalah dalam judul berita berikut:

"Pemerintah akan segera melakukan grand launching program bantuan sosial."

Pada kalimat ini, penggunaan istilah "grand launching" tidak perlu karena sudah ada padanan yang lebih sesuai dalam bahasa Indonesia, yaitu "peresmian." Kalimat yang lebih tepat adalah:

"Pemerintah akan segera meresmikan program bantuan sosial."

Kesalahan lain yang sering ditemukan adalah penggunaan istilah asing dalam laporan ekonomi dan bisnis, seperti dalam berita berikut:

"Investor sangat interested dengan perkembangan startup lokal yang sedang growing pesat."

Pada kalimat tersebut, kata "interested" dan "growing" merupakan bahasa Inggris yang bisa digantikan dengan padanan bahasa Indonesia, seperti "tertarik" dan "berkembang." Perbaikannya menjadi:

 "Investor sangat tertarik dengan perkembangan startup lokal yang sedang berkembang pesat."

Selain itu, dalam pemberitaan olahraga juga sering ditemukan pencampuran bahasa asing secara berlebihan, misalnya:

"Tim nasional harus improve strategi mereka untuk menghadapi match selanjutnya."

Dalam kalimat ini, kata "improve" dapat diganti dengan "meningkatkan" dan "match" lebih tepat jika diganti dengan "pertandingan." Maka, kalimat yang benar adalah:

"Tim nasional harus meningkatkan strategi mereka untuk menghadapi pertandingan selanjutnya."

Kesalahan pencampuran bahasa asing juga umum terjadi dalam dunia hiburan dan gaya hidup, seperti dalam berita berikut:

"Artis tersebut terlihat stylish saat menghadiri event fashion di Jakarta."

Kata "stylish" dapat diganti dengan "bergaya" atau "modis," sementara "event" lebih tepat jika diganti dengan "acara." Maka, kalimat yang lebih sesuai adalah:

"Artis tersebut terlihat modis saat menghadiri acara fashion di Jakarta."

Penggunaan bahasa asing yang berlebihan tanpa padanan dalam bahasa Indonesia dapat membuat masyarakat menjadi terbiasa menggunakan istilah asing, sehingga memperlemah kedudukan bahasa Indonesia di ruang publik. Oleh karena itu, media massa perlu lebih memperhatikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar informasi yang disampaikan lebih mudah dipahami serta tetap menjaga identitas bahasa nasional.

Masalah pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan budaya, sosial, politik, teknologi informasi dan kebutuhan manusia. Permasalahan yang sangat fundamental dalam pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia antara lain disebabkan oleh perkembangan arus globalisasi, seperti pemberlakuan pasar bebas, perubahan budaya secara global, perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat maupun pemberlakuan otonomi daerah. Oleh karena itu, secara langsung atau tidak langsung kondisi semacam itu akan berpengaruh terhadap cara pandang masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam berkomunikasi atau berbahasa.

Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia di media massa adalah dengan cara pemerintah menciptakan kebijakan-kebijakan yang terdapat dalam Pasal 39 UU RI Nomor 24 tahun 2009, bahasa Indonesia dalam media massa diatur sebagai berikut: (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa. (2) Media massa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing yang mempunyai tujuan khusus atau sasaran khusus. Berdasarkan undang-undang di atas, media massa mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi kepada publik dengan menggunakan bahasa Indonesia. Hal itu merupakan salah satu wujud dari menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Adapun media massa cetak dengan sasaran tertentu dalam lingkup lokal diperbolehkan memakai bahasa daerah atau bahasa asing.

Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia di tempat umum merupakan bagian dari upaya nasional untuk menjaga eksistensi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan serta meningkatkan kualitas penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi utama di Indonesia, tetapi juga menjadi identitas bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, pemerintah, akademisi, serta masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bahwa bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan benar di ruang publik.

Salah satu bentuk pembinaan bahasa Indonesia di tempat umum adalah pengawasan terhadap penggunaan bahasa dalam berbagai media komunikasi, seperti papan nama, spanduk, iklan, petunjuk jalan, serta pengumuman di tempat-tempat umum. Misalnya, di berbagai kota besar di Indonesia, sering ditemukan papan reklame atau spanduk yang menggunakan bahasa asing secara dominan tanpa padanan dalam bahasa Indonesia . Seperti contohnya di kawasan Lapangan Merdeka Sumut terdapat papan pengumuman yang berisi himbauan untuk masyarakat. Dalam papan pengumuman tersebut tertulis kata “ Warning” yang artinya dalam bahasa Indonesia  adalah “ Peringatan”.

Gambar Papan Pengumuman Yang Terdapat di Lapangan Merdeka Kesawan Medan

    Hal ini berpotensi mengurangi peran bahasa Indonesia di ruang publik dan dapat menyebabkan masyarakat lebih terbiasa dengan istilah asing daripada istilah dalam bahasa Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan pengawasan serta memberikan rekomendasi perbaikan terhadap penggunaan bahasa pada media komunikasi publik. Salah satu contoh konkretnya adalah imbauan kepada pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat usaha lainnya untuk menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah dalam penamaan usaha mereka.

Selain pengawasan, pemerintah juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kegiatan ini dapat berupa seminar, lokakarya, maupun kampanye bahasa yang melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, praktisi bahasa, serta masyarakat umum. Sebagai contoh, dalam rangka Bulan Bahasa yang diperingati setiap Oktober, berbagai instansi pendidikan dan pemerintah daerah sering mengadakan lomba pidato, debat, serta penulisan karya ilmiah dalam bahasa Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah kebahasaan.

Di sisi lain, pengembangan bahasa Indonesia juga terus dilakukan agar bahasa ini dapat mengikuti perkembangan zaman dan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi. Salah satu bentuk pengembangannya adalah penciptaan istilah-istilah baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, dalam bidang teknologi, istilah asing seperti "download" kini memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu "unduh," sementara "upload" diterjemahkan menjadi "unggah." Demikian pula dalam bidang kesehatan, istilah "social distancing" telah diserap dan diterjemahkan menjadi "jaga jarak" untuk mempermudah pemahaman masyarakat. Pembuatan istilah baru ini dilakukan oleh para ahli bahasa bekerja sama dengan berbagai instansi guna memastikan bahwa bahasa Indonesia tetap mampu mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain penciptaan istilah baru, pengembangan bahasa Indonesia juga mencakup peningkatan kualitas terjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa berbagai dokumen resmi, buku ilmiah, serta media informasi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan baik. Salah satu contoh nyata adalah penerjemahan dokumen hukum dan perjanjian internasional yang harus menggunakan bahasa Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam bidang perfilman, penerapan teks terjemahan dalam bahasa Indonesia juga menjadi bagian dari upaya pengembangan bahasa agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Pemerintah juga berupaya mengembangkan bahasa Indonesia melalui kebijakan yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan dan pemerintahan. Di sekolah-sekolah, misalnya, bahasa Indonesia menjadi mata pelajaran wajib yang bertujuan untuk membentuk keterampilan berbahasa yang baik pada peserta didik. Selain itu, di lingkungan pemerintahan, setiap dokumen resmi, surat-menyurat, serta komunikasi administratif harus menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi serta memperkuat kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.

Namun, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, masih terdapat tantangan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia di tempat umum. Salah satunya adalah maraknya penggunaan bahasa campuran atau istilah serapan yang belum sesuai dengan kaidah kebahasaan. Dalam dunia pergaulan sehari-hari, terutama di kalangan anak muda dan media sosial, sering ditemukan penggunaan bahasa yang bercampur dengan istilah asing atau bahasa gaul yang kurang sesuai dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih kreatif dan efektif dalam membina penggunaan bahasa Indonesia, seperti melalui media digital, kampanye di media sosial, serta program yang melibatkan figur publik atau influencer agar pesan kebahasaan lebih mudah diterima oleh masyarakat luas.

Agar keberadaan bahasa Indonesia dapat berfungsi dengan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara perlu ada pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia yang sistematis dan terarah. Pembinaan bahasa Indonesia menurut Sugono (2004) ditujukan pada upaya peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia. Upaya itu dilakukan melalui perbaikan pengunaan bahasa Indonesia dalam berbagai bentuk tulisan. Selain itu, pembinaan dapat menyangkut masyarakat penutur. Untuk itu, perlu intenisif dilakukan pemasyarakatan penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar ke seluruh lapisan masyarakat. Adapun Pengembangan ditu jukan pada upaya peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan mutu daya ungkap itu meliputi perluasan kosakata bahasa Indonesia dan pemantapan kaidah-kaidahnya sejalan dengan tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi serta kebudayaan yang amat pesat. Perkembangan kosakata dapat diketahui dari pertambahan kata yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia.

Dengan pembinaan dan pengembangan yang berkelanjutan, bahasa Indonesia dapat terus berkembang sebagai alat komunikasi utama yang efektif dan bermartabat. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, media, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk menjaga penggunaan bahasa Indonesia agar tetap sesuai dengan kaidah kebahasaan, memperkuat identitas nasional, serta meningkatkan daya saing di era globalisasi.

 

 

Rabu, 12 Maret 2025

TUGAS INDIVIDU PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA PERTEMUAN 5

MELEMAHNYA EKSISTENSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI IDENTITAS NASIONAL ,
SEBAB DAMPAK DOMINASI BAHASA ASING DAN DAERAH DI ERA SOCIETY 5.0






Mata Kuliah                  : Pembinaan & Pengembangan Bahasa
Dosen                             : Lisa Septia Dewi Br. Ginting, S.Pd., M.Pd.
Nama Mahasiswa         : Rohanna Indri Yani
Npm                               : 221214011
Prodi                              : Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Kelas / Semester           : 6A


Bahasa merupakan alat komunikasi dalam upaya mempermudah interaksi dalam penyampaian pesan. Sebagai alat komunikasi bahasa memiliki sifat yang dinamis dan mengikuti perkembangan zaman. Perubahan zaman juga mempengaruhi perubahan bahasa, begitupun dengan bahasa Indonesia yang mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Apalagi ditengah arus digitalisasi bahasa Indonesia memiliki peran sendiri dalam mempertahankan identitas bangsa. Muslich (2010:43) menyatakan bahwa era society 5.0, merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus menyiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri sebuah bangsa salah satunya dapat dilihat dari bahasa, tak terkecuali bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Selain sebagai jati diri atau identitas bangsa, fungsi bahasa Indonesia yaitu merupakan lambang kebangsaan nasional dan pemersatu berbagai lapisan masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya. Kedudukan bahasa di Indonesia juga sebagai pemersatu bangsa(Noermanzah, 2015:274-275). Dengan adanya bahasa Indonesia ini merupakan kabar yang membahagiakan bagi bangsa Indonesia di seluruh Nusantara. Pasalnya, Indonesia terdiri dari suku bangsa yang beragam. Indonesia kaya akan bahasa, adat,dan budaya. Lain daerah, lain pula bahasanya. Maka, bahasa Indonesialah yang mempersatukannya. Bahasa Indonesia bukanlah bahasa asing atau bahasa daerah, tetapibahasa Indonesia merupakan bahasa negara, yaitu bahasa resmi kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat perhubungan, pengantar dunia pendidikan, digunakan dalam buku pelajaran, Undang-Undang, teks kenegaraan,dan lain sebagainya. Sekalipun bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi, namun dalam praktik dan pemakaiannya bahasa Indonesia selalu berkembang dan mengalami perubahan. Dengan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami perubahan dan perkembangan, baik ke arah positif maupun negatif. Keadaan yang ada sekarang adalah fungsi bahasa Indonesia mulai digantikan atau tergeser oleh bahasa asing dan bahasa daerah . Dengan adanya perilaku seseorang yang cenderung menyelipkan istilah asing  padahal padanan dalam bahasa Indonesianya ada, dikarenakan sikap yang meyakini bahwa akan terlihat modern, terpelajar, dan mencintai budaya jika menggunakan istilah atau bahasa asing dan bahasa daerah  dalam berkomunikasi pada pergaulan sehari-hari.

Bahasa Indonesia memegang peranan penting pada semua aspek kehidupan sehari-hari warga negara Indonesia dalam hal berinteraksi dan berkomunikasi . Sering kali dengan alasan mempermudah komunikasi, tidak sedikit orang menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak baik dan benar. Karena itu, perlu adanya kepatuhan dalam penggunaan bahasa Indonesia, agar pemertahanan bahasa Indonesia tetap terjaga, mengingat banyak pengaruh dikarenakan globalisasi, dan hal itu berdampak pada eksistensi bahasa Indonesia. ‘Eksistensi’ dapat diartikan keberadaaan. Dalam hal ini yang dimaksud adalah keberadaan bahasa Indonesia, yang salah satunya dapat dilihat dari pengetahuan tentang kosakata-kosakata dalam bahasa Indonesia. Seperti contoh selfie, gadget, stand up, mouse, mikrofon, link, netizen, offline, online, preview, contact person. Kosakata-kosakata tersebut lebih dikenal khalayak luas dan sering digunakan dibandingkan swafoto, gawai, komedi tunggal, tetikus, pelantang, pranala, warganet, daring, luring, pratayang dan narahubung. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan dan perkembangan zaman saat ini. Penggunaan bahasa asing kian menjamur di semua kalangan dan  perubahan itu diakibatkan oleh banyak faktor, seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu faktor yang paling mencolok adalah adanya interferensi bahasa asing terhadap bahasa Indonesia. Interferensi bahasa asing menjadi persoalan yang cukup mampu mengubah tatanan pemakaian bahasa Indonesia (Mutoharoh, dkk., 2018:87).

Sekelompok individu pada saat ini mempunyai karakteristik yang khas dari diri mereka masing-masing. Banyak dari mereka yang masih cenderung mengkombinasikan bahasa asing dan bahasa daerah kedalam bahasa Indonesia ketika berkomunikasi. Hal itu tentu saja menjadikan, tata bahasa Indonesia semakin buruk. Padahal sudah tercantum didalam Sumpah Pemuda dipoin ke-3 yang berbunyi  “Kami putra-putri Indonesia menjunjung Bahasa persatuan Bahasa Indonesia”  dan itu diartikan bahwa sebagai warga atau pemuda-pemudi Indonesia sudah bersumpah akan menjunjung tinggi bahasa yaitu bahasa Indonesia.  S Para generasi di era ini lebih senang memakai bahasa asing dalam menyebutkan suatu hal atau berkomunikasi dengan orang lain. Ada fenomena campur kode bahasa Indonesia dengan bahasa asing saat berbicara. Contohnya lebih banyak anak muda yang menggunakan kata “annyeong”(bahasa Korea, artinya Halo) dibandingkan dengan ‘selamat pagi’, ‘ halo’, atau ‘hai’ itu sendiri. Hal tersebut terjadi karena kebudayaan asing masuk ke Indonesia dengan mudah, sehingga bahasa asing pun ikut trend’ di Indonesia dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari lalu mereka menjadi terbiasa. Akhirnya, timbulah stigma atau pemikiran bahwa kalau kita tidak bisa menyebutkan suatu hal dengan bahasa asing, tidak mampu mengkombinasikan  atau menguasi antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing akan menjadi tidak “keren” dan jadi bahan tertawaan.

Indonesia sebagai bangsa yang bersifat multibahasa memiliki ratusan bahasa daerah yang melahirkan beragam variasi linguistik, yang dikenal sebagai bahasa daerah. Untuk mempermudah komunikasi di tengah keberagaman bahasa daerah yang ada, disepakati bahwa bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa nasional. Baik bahasa daerah maupun bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki fungsi dan ranah masing-masing, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36. Pasal ini menetapkan bahwa bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa resmi negara, alat komunikasi dalam pendidikan, serta sebagai sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan media massa. Namun, pada kenyataannya, penggunaan bahasa Indonesia sering kali bertolak belakang dengan ketentuan yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut. Tidak jarang dalam situasi resmi, adanya unsur penggunaan selain bahasa Indonesia dengan dalih demi kelancaran dalam pemberian informasi. Tak hanya itu, bahasa Indonesia pun mulai dilupakan di saat perkembangan teknologi yang pesat saat ini. Hal tersebut dikhawatirkan akan berakibat pergeseran bahasa Indonesia.

Pergeseran bahasa adalah fenomena bahasa menggeser bahasa lain atau bahasa yang tak tergeser oleh bahasa lain (Sumarsono, 2012:27). Pergeseran bahasa terjadi ketika pemakai bahasa memilih suatu bahasa baru untuk menggantikan bahasa sebelumnya. Biasanya, bahasa yang bersifat dominan atau dengan alasan prestise. Adapun Faktor yang melatarbelakangi pergeseran bahasa dijelaskan dalam buku “Sosiolinguistik Perkenalan Awal” (2004) oleh Abdul Chaer dan Leonie Agustin adalah perpindahan penduduk, ekonomi.

Pertama, faktor perpindahan penduduk, pergeseran penggunaan bahasa yang disebabkan oleh perpindahan dari masyarat tutur satu ke masyarakat tutur lainnya. Contoh seseorang yang berbahasa ibu bahasa Jawa, dengan alasan memenuhi kebutuhan sehari-hari memutuskan untuk melakukan transmigrasi ke Kalimantan, maka secara otomatis bahasa yang digunakan sebelumnya yaitu bahasa Jawa, lambat laun akan bergeser menjadi bahasa Kalimantan atau bahasa Indonesia karena menyesuaikan dengan masyarakat tutur yang baru demi kelancaran komunikasi. Kedua, faktor ekonomi, kemajuan ekonomi dapat menjadikan suatu bahasa memiliki nilai ekonomi tinggi. Seperti contoh, saat ini orang-orang mewajibkan dirinya untuk dapat berbahasa Inggris, hingga orang-orang meninggalkan bahasa pertamanya atau bahkan menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu dibandingkan bahasa Indonesia.  

Sebagai bangsa Indonesia dan pemakai bahasa Indonesia, seharusnya seseorang bangga terhadap bahasa Indonesia  menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi yang memungkinkan untuk menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan jelas dan lengkap kepada orang lain. Namun , kenyataannya tidak selalu demikian. Kebanggaan dalam menggunakan bahasa Indonesia belum sepenuhnya tertanam dalam diri setiap warga negara. Sikap menghargai bahasa asing dan bahasa daerah masih sangat memengaruhi sebagian besar masyarakat Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa bahasa asing memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan bahasa Indonesia. Bahkan, tidak sedikit orang yang kurang peduli terhadap perkembangan bahasa Indonesia.

Fenomena yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakatt Indonesia antara lain sebagai berikut. a. Banyak orang Indonesia memperlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik. b. Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia. c. Banyak orang Indonesia mengganggap remeh bahasa Indonesia dam tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya sudah menguasai bahasa Indonesia dengan baik. d. Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa indonesianya kurang sempurna. e. Banyak sekolompok masyarakat yang masih mencampuradukkan penggunaan bahasa daerah kedalam bahasa Indonesia lantara masih terpengaruh budayanya.

Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakaia bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan bahasa Indonesia. Sebagian pemakai bahasa Indonesia menjadi pesimis, menganggap remeh dan tidak percaya kemampuan bahasa Indonesia dalam mengungkapkan pikiran dan perasaannya dengan lengkap, jelas, dan sempurna. Jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga Negara Indonesia, terkhusus di era society 5.0 pada saat ini. Hal tersebut diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh bahasa asing terhadap bahasa Indonesia mengakibatkan sikap pemakai bahasa Indonesia yang negatif. Fenomena yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia seperti terdapat banyaknya orang Indonesia yang lebih bangga menggunakan bahasa asing, merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris), tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik. Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajararinya. Ada juga orang Indonesia yang menganggap dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih. Gejala-gejala seperti ini yang menganggap bahasa asing lebih terkesan elit dan modern dibandingkan bahasa Indonesia, dan nantinya dikhawatirkan akan menjadi tonggak kepunahan dan pemudaran bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan hilangnya identitas bangsa Indonesia. Munsyi (2005:31) menyatakan tampaknya inilah waktunya bahasa Indonesia bahasa yang menunjukkan bangsa Indonesia telah sampai pada perkembangan yang paling menyedihkan, menjengkalkan, sekaligus juga memuakkan. Hal tersebut disebabkan oleh para pengguna bahasa Indonesia sendiri, terutama masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang ingin terlihat sebagai kaum terpelajar. Saat ini, mereka tampak seperti pelari yang berlomba tanpa piala, saling bersaing dan berlomba-lomba dalam percakapan lisan maupun tulisan dengan menyisipkan berbagai kosakata, istilah, serta kalimat dalam bahasa Inggris ke dalam bahasa Indonesia. Fenomena tersebut mengakibatkan penurunan kualitas pemakaian bahasa khususnya bahasaIndonesia.

Pada satu sisi pergeseran berbahasa dalam masyarakat itu disebabkan karena pembelajaran bahasa Indonesia diberbagai sekolah pada suatu daerah dan di luarnya tidak cukup baik. Pada sisi yang lain didorong oleh dibiarkan leluasanya budaya asing dan penggunaan bahasa asing atau gaul yang disiarkan melalui televisi ataupun media sosial yang sekarang telah merajarela. Sesungguhnya keadaan perbahasaan kita sekarang berada dalam situasi yang mencemaskan. Kalau terus dibiarkan tidak mustahil nanti Bahasa Indonesia hanya akan menjadi semacam pidgin English. Fenomena-fenomena yang telah dijelaskan di atas sudah menunjukkan bahwa adanya pergeseran bahasa dan salah satu penanganannya adalah dengan meningkatkan sikap cinta dan bangga terhadap  bahasa Indonesia , dengan selalu menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi, mempertahankan bahasa Indonesia serta memanfaatkan kemampuan dan potensi seluruh masyarakat Indonesia yang bergantung dan akrab dengan dunia teknologi untuk mengembangkan bahasa Indonesia bukan malah merusak bahasa Indonesia. Sejatinya , pergeseran bahasa tidak dapat dilepaskan dengan pemertahanan bahasa. Pemertahanan dan pergeseran bahasa ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya (fasold, 1984:213). Ketika ada pergeseran bahasa, maka perlu dilakukan pemertahanan bahasa, agar tidak terjadi pergeseran fungsi bahasa atau bahkan kepunahan suatu bahasa. Pemertahanan bahasa Indonesia terhadap pengaruh bahasa asing pada era society 5.0 ini perlu digencarkan lagi, dengan meilbatkan berbagai pihak, yaitu pemerintah, masyarkat, dan pemlik bahasa Indonesia itu sendiri, serta para pengaajr bahasa Indonesia. Eksistensi bahasa Indonesia pada era society 5.0 ini sangat terancam. Maka dari itu diperlukannya suatu tindakan pemertahanan bahasa Indonesia agar eksistensi bahasa Indonesia selalu bertahan.Dengan adanya tanda-tanda pergeseran bahasa Indonesia saat ini , maka perlu adanya antisipasi untuk pemertahanan bahasa Indonesia yang harus dilakukan oleh semua masyarakat bangsa Indonesia. Dan juga , hal yang dapat kita menjaga sikap kita terhadap bahasa Indonesia, bahasa nasional kita, haruslah positif. Artinya, cinta akan bahasa Indonesia haruslah diimplementasikan dengan perbuatan yang nyata. Setiap putra dan putri Indonesia haruslah mau berusaha meningkatkan pengetahuannya tentang bahasa Indonesia dan penguasaan serta keterampilannya berbahasa Indonesia. Setiap warga Indonesia seharusnya selalu dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Kita perlu memberikan posisi dan kedudukan yang layak bagi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Penghormatan terhadap bahasa Indonesia harus lebih diutamakan dibandingkan dengan apresiasi terhadap bahasa asing.



Daftar Pustaka :

Chaer, Abdul dan Leonie Agustine. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Fasold, R. (1984). The Sociolinguististics of Society. Cambridge: Cambridge University Press.
Fasold, R. 1984. Sosiolinguistik of Society. New York. Basil Blak Well Inc

Munsyi, Alif Danya. (2005). Bahasa Menunjukkan bangsa. Jakarta: KPG (Kepustakaan Populer Gramedia).

Muslich, Masnur. (2010). Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi: Kedudukan, Fungsi, Pembinaan, dan Pengembangan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sumarsono. 2012. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


PENGEMBANGAN & PEMBINAAN BAHASA INDONESIA DI MEDIA MASSA DAN DI TEMPAT UMUM

  Mata Kuliah                : Pembinaan & Pengembangan Bahasa Dosen                          : Lisa Septia Dewi Br. Ginting, S.Pd., ...